Pada Hari Sabtu, 20
April 2019 telah berlangsung Saresehan Sungai bertema “Sungai sebagai Sumber
Kehidupan”. Saresehan Sungai ini mengundang pemateri dari BBWSSO (Balai Besar
Wilayah Sungai Serayu – Opak) Yogyakarta dan Dinas Lingkungan Hidup Kab.
Magelang . Dihadiri dan diselenggarakan oleh teman-teman komunitas dari KKBM
(Komunitas Kali Bersih Magelang), Forum TBM Magelang, dan guru HIMPAUDI. Pemerintah
desa setempat dan karang taruna di Kec. Muntilan juga turut diundang, namun
yang dapat menghadiri yaitu pemerintah desa Adikarto, Tamanagung, Pucungrejo,
dan Keji. Dan dari perwakilan desa tersebut merasa antusias dan ingin
bersinergi bersama. Dan juga ada narasumber dan tamu dadakan seperti Mas Aji
selaku direktur kampus Akatirta dan owner Joglo jeep rumah kreatif. Kegiatan
saresehan sungai sengaja dilahirkan dari berbagai latar belakang profesi dan
pendidikan, sehingga juga turut dihadiri teman-teman media, pecinta budaya,
penulis, PKK, dan umum.
Ketua Saresehan
Sungai, Bapak Petrus Widiyatno dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan
ini digelar dengan penuh kesederhanaan dan dengan konsep cinta alam. Kegiatan
Saresehan Sungai bisa menjadi embrio tukar kawruh bagi ilmu persungaian yang
ada di Indonesia. Bukan aku, dia, atau mereka, tapi kita bersama-sama menjaga
ekosistem lingkungan hidup, khususnya wilayah sungai yang ada di sekitar kita.
Setiap elemen masyarakat yang berbeda latar belakang profesi maupun pendidikan
saling membicarakan Sungai sebagai Sumber Kehidupan.
Dalam kegiatan ini
juga disuguhi puisi dari Ibu Vera dari komunitas Penulis Pena Rupa. Dari
puisinya ia memposisikan diri sebagai sungai yang merindukan dirinya yang
bersih, bebas kontaminasi, dan indah. Mas Puji dari Taman Baca Cahaya Pelangi
Magelang membacakan puisi berjudul “Jernih” yang menggunakan air dan sungai
sebagai simbolisme kejernihan berfikir dan sumber energy positif bagi kehidupan. Dan juga dimoderatori atau sebagai pembawa acara yaitu Teh Esty Purwanti relawan yang paling sabar dan ringan untuk membantu. Dekorasi dikonsep oleh budayawan Arif Playhearts dengan tema natural dengan
mengurangi bahan sintesis seperti PVC, banner, dll. Di mana air terjun keluar
dari lukisan dan keluar menjadi sungai alami yang deras.
Inovasi Sungai
DLH yang diwakili Bpk. Joko Sudibya selaku Sekdin (sekretaris dinas) mengaku pentingnya Inovasi Sungai, sehingga jika tempat sudah bersih dan indah, maka seseorang akan sungkan untuk mengotori sungai. Dalam pemikirannya, bersih sungai merupakan tahap awal upaya menjaga dan melestarikan sungai. Namun dalam perkembangannya, kita harus terus menerus berinovasi agar masyarakat dapat hidup maju tanpa menanggalkan peran alam dan dapat hidup berdampingan dengan alam, khususnya di Magelang ini.
Menurutnya, sungai
secara fungsional yaitu sebagai wadah air. Itu berarti sungai berperan penting
untuk menanggulangi terjadinya banjir. Dengan begitu, air hujan dan air
limpahan tidak meluber ke rumah-rumah warga, namun ada lalu lintasnya sendiri.
Sungai juga dapat sebagai sumber air minum dan tempat mencuci. Sungai sebagai
sumber pangan yaitu adanya ikan-ikan di sungai yang dapat dipancing atau
dibudidayakan dengan metode karamba. Jika benar-benar dirawat dan dikelola
dengan baik, maka sungai benar-benar dapat mnejadi sumber kehidupan.
Di Kab. Magelang
sendiri beberapa sungai yang dipunyai yaitu : Kali Blongkeng, Sungai Lamat, Sungai
Kali Putih, Sungai Keji, Sungai Belan, dan Sungai Progo. Sungai itu ada yang
berhulu dan bermata air di Magelang sendiri, dan ada yang bersumber dari
Temanggung dan Wonosobo. Dalam menjalankan tugasnya, DInas Lingkungan Hidup
tidak hanya memikirkan badan sungai namun juga mata air-mata air yang ada di
Magelang ini. Jangan sampai mata air tersebut kering dan berhenti mengalir,
karena jika sampai kering artinya masyarakat di Magelang berada dalam krisis
air.
Oleh karena itu,
maka Dinas Lingkungan Hidup bersama masyarakat membentuk suatu komunitas
bernama “JAGA TUK”. Komunitas ini merupakan suatu gabungan masyarakat di suatu
daerah yang memiliki TUK (mata air) di daerahnya untuk dijaga bersama-sama
dengan pemerintah. Sampai hari ini, dari
233 mata air yang ada di Kab. Magelang baru ada 7 – 10 Komunitas JAGA TUK yang
sudah bersepakat dan bekerjasama untuk menjaga tuk (mata air) di daerahnya
masing-masing. Contoh komunitas JAGA TUK yang sudah terbentuk yaitu di Kalibening,
Borobudur, Banyubiru, dan lain-lain
Komunitas JAGA TUK
sangat penting eksistensinya untuk menyangga ketersediaan sumber daya air yang
bersih dan sehat bagi masyarakat di Magelang. Keberadaan Komunitas JAGA TUK
sangat penting untuk menunjukkan bahwa mata air dalam suatu daerah tersebut
dijaga dan dilestarikan oleh warga setempat, sehingga orang lain tidak bisa
sembarangan mengganggu aliran mata air tersebut. . Pemerintah terus membina dan
memberi pelatihan warga masyarakat untuk dapat menjaga sumber daya air di
daerahnya. Dan untuk mendaftarkan masyarakatnya dalam Komunitasnya menjadi JAGA
TUK cukup mudah, cukup berkoordinasi langsung dengan Dinas Lingkungan Hidup
Kab. Magelang.
Pemerintah dalam
menjaga dan membudayakan lingkungan sungai yang bersih dengan berinovasi
membuat taman wisata. Taman Wisata ini bisa kita lihat dan dinikmati di Taman
Wisata Seribu Cinta (Kali Blongkeng) dan Taman Warna-Warni di Sungai Lamat
Muntilan. Dengan begitu, masyarakat menjadi segan untuk membuang sampah di
situ. Badan Sungai yang awalnya terlihat kumuh oleh sampah, sekarang menjadi
primadona dan dapat dinikmati menjadi anjungan wisata bagi warga yang
melaluinya. Kebiasaan yang semula menjadikan sungai sebagai tempat sampahpun
kini berubah menjadi kebanggaan untuk menjaga dan merawat sungai di sekitarnya.
DLH bekerjasama
dengan pemerintah desa setempat juga membuat wisata tubing dan rafting di
sepanjang sungai Blongkeng dan Elo. Hal ini menjadikan masyarakat lebih
memperhatikan kebersihan sungai. Meski begitu, masih ada juga pelaku wisata
yang hanya memanfaatkan sungai untuk menarik wisatawan, namun belum
sungguh-sungguh memperhatikan ekosistem sungai agar tetap lestari. Wisatawan
juga dapat melakukan Outbond di sepanjang sungai, namun karena pengunjung
beraneka ragam, masih saja ada wisatawan yang membuang sampah sembarangan.
Dalam menjalankan tugasnya, Dinas Lingkungan
Hidup mengacu pada Perda PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan HIdup) Pasal
9 yaitu dalam menjaga, merawat dan melestarikan lingkungan hidup perlu
memperhatikan kondisi lingkungan alam, sosial, dan budaya.
Saat ini problem
yang dihadapi pemerintah yaitu dari perangai buruk warga yang membuang sampah
sembarangan di sungai. DI samping itu, masih banyak masyarakat yang mengarahkan
pembuangan sapitengnya ke sungai sehingga sungai tercemar veses/ tinja dan
limbah rumah tangga dari warga. Dari pihak industri, pabrik biasanya juga
membuang limbah produksinya di sungai. Seperti misalnya limbah tahu, bangkai
ayam yang sudah mati, kain sisa industri garmen. Pelaku industri biasanya
bermain kucing-kucingan dengan pemerintah. Pada malam hari dan ketika sungai
sudah sepi, mereka biasanya mulai mengalirkan limbahnya ke sungai. Sehingga
jarang diketahui warga maupun pemerintah setempat.
Di Magelang sendiri
mata airnya masih terawat, namun mata air yang dari temanggung dan Wonososbo
tercemar. Sehingga perlunya kerjasama yang baik antar daerah dalam membersihkan
sungai. Contohnya di Lingkungan Soropadan banyak ditemukan ikan mati. Ternyata
setelah diteliti adanya pencemaran oleh pabrik Garmen di Temanggung.
Di sektor pertanian,
dalam hal ini pupuk kimia juga sangat berbahaya bagi ekosistem sungai. Pupuk
kimia dapat menjadi racun bagi ikan-ikan dan
organisme yang hidup di sungai. Mesin gergaji batu yang berada di
bantaran sungai juga dapat mengalirkan debu pasirnya ke sungai. Semakin lama
semakin menimbun dan tanah di sekitar sungai menjadi begitu keras. Tanah itu
nantinya akan masuk ke saluran irigasi persawahan sehingga menjadikan produksi
sawah tidak subur. Air yang mengandung debu pasir juga tidak layak untuk
diminum.
Batas-Batas Sungai
Aturan-aturan dalam
memperlakukan sungai disampaikan oleh BBWSSO (Balai Besar Wilayah Sungai
Serayu-Opak ) Yogyakarta. Dari BBWSSO diwakili oleh Pak Hernowo, Pak Arif,
Yoga, dan Mas Andre.
BBWS (Balai Besar
Wilayah Sungai) sendiri merupakan anak lembaga dari Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat (PU-PR) yang dipimpin oleh Pak Menteri Basuki Hadi Wiyono,
di bawah Dirjen Sumber Daya Air. BBWS Serayu – Opak yang berkantor di Jln. Solo
Yogyakarta mengurusi sungai sepanjang DAS Serayu hingga DAS Opak, termasuk
sungai yang ada di Magelang.
Tugas BBWSSO
sendiri yaitu melakukan pengendalian kerusakan air, mencegah dan mengurangi
resiko terjadinya banjir, menjaga sumber daya sungai dan rawa, dan mengelola
drainase perkotaan. Kerusakan sungai saat ini meningkat drastik dari tahun 2010
menuju 2017. Kerusakan itu bisa terjadi seperti banjir bandang, tanggul jebol,
longsor, dan krisis air.
Dalam
mengidentifikasi sungai, sangat penting kita mengenal DAS (Daerah Aliran
Sungai). DAS yaitu kluster sungai berdasarkan aliran sungai dari Hulu – Tengah
– Hilir yang saling terhubung dan aliran-aliran sungai yang ada di sekitarnya.
Sungai-sungai di Magelang ini termasuk dalam kategori DAS Progo.
Dalam membicarakan batas-batas sungai dikenal istilah Sempedan. Sempedan adalah jarak wilayah sungai dengan batas pemukiman penduduk. Tujuannya untuk mengamankan ekosistem sungai agar tetap terjaga dan untuk mengamankan warga jika terjadi banjir. Jarak Simpedan antara sungai dengan pemukiman penduduk umumnya 300 meter. Namun lebih rinci lagi dalam peraturan dipetakan antara daerah perkotaan dan pedesaan, dan secara rinci Sempedan suatu wilayah ditentukan oleh BalaiBesar Wilayah Sungai (BBWS).
DIkenal adanya
istilah “korupsi simpedan” manakala suatu masyarakat memakai daerah Simpedan
sebagai pemukiman penduduk. Sehingga taka da jarak antara pemukiman dengan
badan sungai. Hal ini terjadi terutama terjadi di daerah perkotaan dikarenakan
relative padat penduduk.
Dari diskusi
Saresehan Sungai ini juga ditemukan seperti misalnya daerah Sempedan yang
digunakan sebagai Restoran Permanen tepat di pinggir sungai. Hal ini cukup
membahayakan bagi restoran tersebut apabila terjadi banjir sungai.
Sempedan boleh
dikelola sebagai tanaman pekarangan semata, dan bangunan yang non-permanen,
bangunan ketenagalistrikan, dan lain-lain. Jika ingin mendirikan bangunan
permanen di wilayah Semepdan pasti IMB nya tidak keluar karena harus melalui
ijin BBWSSO.
Aturan mendirikan
gedung di sekitar area sungai ini awalnya sudah tertuang secara terperinci
dalam UU SDA no.7 tahun 2004 namun sudah diganti dengan UU SDA 11 NO. 74. UU
SDA no.7 tahun 2004 dihapus karena pada waktu itu ada sumber mata air yang
dikuasai Danone/ Aqua kala itu.
Mengenai batasan
Sempedan Sungai dan Danau sendiri mengacu pada Peraturan Bupati no. 5 tahun 2011, No. 7 tahun 2014, Permen
PU PR no. 28 tahun 2015 mengenai aturan Sepadan Sungai dan Danau, dan Perda no.
5 tahun 2012 yaitu perintah Departemen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang
menjadi Sekda edaran termasuk menyangkut
masalah sanitasi. Jika menyangkut persoalan air tanah, dapat menghubungi ESDM.
Aturan pendirian
gedung di sekitar area sungai juga bisa dipelajari dari PP 35 tahun 1991 dan
Permen PU 2018. Dalam Permen PU 2018 menyatakan ada 108 wilayah Sungai. Terdiri
dari DAS-DAS yang ada di Indonesia. Hingga saat ini BBWSSO sudah
meng-inventarisasi mulai dari Sungai Orde I, Orde II, dan Orde III. BBWSSO juga
sudah melaunching aplikasi berbasis Android untuk mempublikasi database sungai
dengan nama .Apk = “Sungai Kita”.
Pemerintah/ atau Kementerian
Pekerjaan Umum menyadari perlunya sinergi antarlembaga dan elemen masyarakat.
Pemerintah juga dapat menfasilitasi dan mendanai jika komunitas itu sudah
terdaftar resmi, agar tepat sasaran dan program kegiatan dapat berjalan sesuai
harapan. Diantaranya program komunitas itu adalah Komunitas MERTI KALI dan forum
Gunung. Komunitas Merti Kali merupakan komunitas masyarakat yang ada dan
tersebar di beberapa daerah yang bertujuan untuk menjaga, merawat, dan
melestarikan sungai. Pemda juga dapat dapat melakukan pembinaan dan fasilitas
Merti Kali yang memperhatikan kearifan Lokal Budaya daerah setempat
Komunitas Peduli
Sungai ini sangat penting untuk diadakannya penguatan antar lembaga, agar
menjadi kuat dan bersinergi dalam menjaga alam khususnya biota sungai. Edukasi
dalam suatu komunitas peduli sungai tersebut juga sangat penting agar sebelum
terjun ke lapangan, anggota bisa memahami medan yang dihadapi, kendala, dana
rah orientasi ke depan suatu pergerakan peduli sungai. Anggota komunitas juga
nantinya dapat memberi informasi yang benar mengenai aturan-aturan boleh atau
tidaknya mendirikan bangunan di sekitaran sungai.
BBWS Serayu – Opak
juga sering mengadakan kegiatan Lomba Komunitas Peduli Sungai. Di sepanjang DAS
Serayu hingga Opak ini ada sekitar 60 Komunitas Peduli Sungai, namun baru 12
komunitas yang berbadan hukum. Sebenarnya legalisasi kurang begitu penting
manakala kita ingin terjun di sungai, namun menjadi begitu penting manakala
sebuah organisasi itu ingin bekerjasama dengan lembaga pemerintahan atau
swasta. Dikarenakan untuk meyakinkan bahwa organisasi/ komunitas tersebut benar
adanya dan program kerjasama yang hendak dijalankan menjadi tepat sasaran.
BBWSSO juga mulai mengadakan
sekolah Adiwiyata. Sekolah Adiwiyata yaitu kurikulum pendidikan yang berbasis
cinta lingkungan, khususnya pendidikan mengenai persungai-an. Sekolah Adiwiyata
ini bisa diterapkan dalam program pengabdian masyarakat (Kuliah Kerja Nyata).
Kampus yang sudah menerapkan program ini contohnya yaitu UPN Yogyakarta.
Dialog Interaktif
Yang menakjubkan
dari Saresehan Sungai ini yaitu kegiatan Saresehan ini dapat mempertemukan
pihak Dinas dengan pemdes setempat, berbagai komunitas relawan KKBM dan lembaga
daerah seperti forum TBM, Bank Sampah, PKK, yang sehari-hari juga terjun dan
berkutat dengan persoalan lingkungan. Dialog ini terjadi dengan penuh
kekeluargaan, sejuk dan nyaman. Tidak ada pretensi dan tendensi dari suatu
kelompok untuk menang karena yang dicari dan menjadi tujuan hanya focus pada
kelestarian sungai. Meskipun baru sebentar berkenalan, namun ada perasaan anggota
yang hadir merasa sudah seperti keluarga. Seperti semuanya tak ingin
meninggalkan moment kehangatan diskusi Saresehan Sungai ini. Bahkan meskipun di
luar jam kerja, anggota dengan rela tetap menyempatkan diri untuk hadir dan
melibatkan diri aktif dalam forum Saresehan Sungai ini. Setiap anggota menanggalkan
jabatan kedinasan maupun ke-komunitas-annya dan sama-sama bersinergi bersama untuk
memikirkan Problematika Sungai dan solusi jitunya.
Diskusi ini
terjalin secara interaktif dan efisien karena semuanya saling merasa sebagai
keluarga dan sama-sama punya tujuan untuk menjaga dan merawat sungai. Tidak ada
yang merasa disaingi dan terkalahkan, karena semuanya berangkat dari keinginan
untuk belajar. Bahkan Sekdin Lingkungan hidup pun juga menawarkan apa tindak
lanjut setelah adanya kegiatan ini. Dari BBWS Serayu-Opak yang diwakili Pak
Hernowo siap mendukung dan menyediakan waktunya untuk forum sahabat sungai,
karena menyadari semakin banyak komunitas peduli sungai yang tumbuh, artinya
Kesadaran untuk Mencintai Sungai semakin besar.
Di sini pemerintah desa
setempat seperti kepala desa Pucungrejo, dapat sharing langsung dengan dinas
lingkungan hidup mengenai problematika lingkungan yang dihadapi di desanya.
Diskusi terasa begitu syahdu, dekat dan akrab karena diawali dengan rasa
persaudaraan yang terjalin antarlembaga dan komunitas atau pemerhati sungai.
Semuanya terhimpun dalam satu keluarga dan silaturahmi sungai.
PAK AJI selaku
Direktur kampus Akatirta dan Joglo Jeeb rumah kreatif mengatakan beliau siap
menerjunkan anggota dan mahasiswanya untuk turun dalam rangka bersih sungai dan
melakukan penelitian di sungai. Menurut Pak Aji, sebanyak 6000 titik di sungai
tercemar mata air. 200 titik sudah berhasil dipetakan secara detail, Dan nantinya
ia akan menerjunkan akademisi-akademisi untuk melakukan penelitian. Kiprahnya
di sungai sudah di kenal lama, dintaranya penanggulangan krisis air, pendataan
titik Mata Air, pembuatan aplikasi berbasis Android, dan lain-lain.
Menurut Pak Aji
perlu adanya PETA ACTION dengan menghidupkan lagi 233 MATA AIR di Kab. Magelang.
DI sini Pak AJi keakrabannya menyemangati dinas untuk selalu hadir dan menjadi yang terdepan dalam
menangani masalah ke-sungai-an. Juga pentingnya partisipasi komunitas untuk
membangun kesadaran bersama setiap masyarakat dan pentingnya sosialisasi terus
menerus di pedesaan atau daerah agar semakin banyak warga yang sadar akan
kebersihan sungai.
Dari Kepala Desa
Pucungrejo, M. Ma’ruf mengangkat permasalahan-permasalahan yang dihadapi di lapangan
selama menjalankan amanahnya. Yaitu mengenai pembangunan IPAL sebagai bagian
dari inovasi desa untuk menjaga kelestarian lingkungan. Dan aturan dengan bahasa
“normalisasi” sungai yang berujung pada eksploitasi sungai berupa penambangan
pasir yang tidak sesuai aturan/ ijin operasinya.
Hal ini senada
dengan mas Parman, dari Wonolelo Merbabu yang menceritakan hilangnya mata air
dan rusaknya akses jalan akibat penambangan pasir yang tidak memperhatikan
keseimbangan alam dan kelestarian lingkungan. Dari diskusi ini, anggota juga
masih menemukan restoran permanen (rest area) yang menjorok ke sungai dan baru
didirikan 1 tahun terakhir ini. Teman-teman pemerhati lingkungan dan aparat
khawatir jika hal itu dicontoh dan menjadi kebiasaan masyarakat di Magelang.
Nah, masyarakat
dengan diketahui pemdes dapat melaporkan perusahaan-perusahaan yang menyimpang
dari ijin operasinya. Tambah dikuatkan lagi dengan rekomendasi dari Komunitas
relawan pecinta lingkungan. Misalkan ekspansi ke beberapa wilayah di luar
ijinnya dan melanggar aturan batas-batas yang ditetapkan. Di sini, perlu adanya
langkah praktis dari warga desa, bersama aparat setempat untuk melayangkan
surat ke BBWSSO dan nanti BBWSSO akan menindaklanjuti dan memantau lokasi
tersebut.
Masyarakat juga
dapat mendaftarkan komunitasnya menjadi tim JAGA TUK di daerahnya
masing-masing. Tujuannya untuk menjaga mata air yang ada di daerahnya. Dengan
begitu orang akan berfikir ulang untuk merusak ekosistem jika suatu mata air
itu ada yang menjaga dan terpelihara. Komunitas JAGA TUK juga akan mendapatkan
pelatihan dan pembinaan unutk menjaga mata air dan berbagai pengembangan dan
pengolahan lingkungan lainnya.
Pak Nano dari ketua
Komunitas Kali Bersih Magelang mengungkapkan upayanya bersama komunitasnya
bahwa sebelum diadakannya bersih sungai di beberapa titik di Magelang, pasti
sudah melakukan upaya pemetaan sungai. Tidak hanya dengan pesawat drone atau
penginderaan jauh, namun langsung turun melihat dari dekat problema-problema
sungai yang ada. Pak Nano bersama
teman-teman komunitas kali bersih telah melakukan Susur Sungai untuk melihat
seberapa jauh pencemaran sungai, berikut penggalian-penggalian potensi di
setiap sungai-sungai yang ada.
Teman-teman relawan
komunitas mencoba mengangkat kekayaan luhur yang dikandung sungai agar dapat
dimanfaatkan, dan menyejahterakan masyarakat. Saat ini dalam upaya membentuk
Peradaban Sungai, teman-teman relawan komunitas kali bersih akan membentuk
kampung model bagi peradaban sungai, yaitu Desa di Kali Manggis yang akan ada
peniliaian komunitas Peduli Sungai pada 25 April ini.
Kampung model yaitu
adanya kampung percontohan yang terintegerasi antara sungai bersih, inovasi
sungai, taman baca (literasi sungai), keterampilan warga, matapencaharian
alternative, seni dan budaya dan artefak-artefak yang mendukung kekayaan
sungai.
Pesan dan kesan
dari tamu Saresehan yang hadir yaitu dari Bang Novi, ketua karangtaruna
Drojogan, Adikarto yaitu sampai hari ini masih kurangnya sosialisasi di
masyarakat, khususnya pedesaan. Wilayah Adikarto merupakan desa di pojok
selatan Kota Muntilan yang dekat dengan Sungai Elo-Progo dan mengalir di desa
tersebut Sungai Keji. Tanggapan dari Bu Eny Sinyani, PKK dari Desa Congkrang
begitu antusias mengikuti kegiatan Saresehan Sungai, sangat senang dilibatkan
dan ingin segera mempraktekkan setiap ilmu yang sudah didapatkan. Bu Eny
mengharapkan ditingkatkannya Sosialisasi Pemerhatian Sungai dan Sanitasi Sungai
di Masyarakat.
Silaturahmi Sungai
Untuk menjaga agar
semangat ini terjaga dan upaya ini ada tindak lanjut yang bermanfaat, maka
dibentuklah satu komitmen bersama untuk menjadi Sahabat Sungai. Bersama-sama
bergerak, menjadi satu keluarga, bersinergi dalam upaya menjadikan Peradaban
Sungai itu menjadi nyata, lestari, dari yang terdekat dan sesederhana apapun
yang kita bisa.
Sebagai tindak lanjut ke depan, sangat penting
untuk direalisasi profil sungai dan permasalahannya. Hal ini dikarenakan
masing-masing karakter sungai berbeda-beda, dan titik pencemarannya. Sehingga
didapatkan data yang factual dan komprehensif menyoroti titik sungai tersebut.
Menurut penelitian Pak Aji, sebanyak 6000 titik sungai di Magelang tercemar.
Pencemaran iru ada yang sudah dalam zona merah (tinggi), kuning (sedang), dan
hijau (normal).
Pemetaan sebelum
Aksi begitu penting agar kita menguasai data. Data ini yang nantinya akan kita telaah lebih dalam
untuk mencari solusinya. Data tersebut yang nanti kita bisa tuliskan untuk
menginformasikan sejauh mana kualitas sumber daya air pada mata air atau sungai
yang kita teliti. Data tersebut bisa diajukan pada dinas terkait, atau lembaga
yang siap membantu (mensponsori). Namun kita juga perlu hati-hati dalam
memberikan data ke lembaga lain karena dikawatirkan Kekayaan alam Sungai hanya
akan dikeruk keuntungannya demi kepentingan pribadi / bisnis. Misalnya sebagai
sumber bisnis air minum, usaha kolam renang, pengairan industry. Inventarisasi
Sungai sangat penting agar kita warga local dan pemerhati lingkungan dapat
mengkonservasi kelestarian sungai. Sehingga perlu adanya kesadaran bersama
untuk melestarikan sungai agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat
banyak.
Saat ini di
regional lokal Perhatian terhadap Sungai masih menjadi Sampingan, baik lembaga
pemerintah secara umum maupun masyarakat umumnya. Namun ke depan harapannya
kecintaan terhadap Sungai menjadi paradigma yang utama untuk menyongsong
masyarakat yang maju dan madani. Problematika sungai menjadi sorotan yang utama
dan diatasi secara intensif oleh pemerintah. Program yang dicanangkan pun
benar-benar dapat memecahkan masalah sampai ke akar persoalan, hingga tercapai
tujuan yang hendak dituju. Contohnya saja secara kebijakan dengan disusunnya
Perbup. Yang mewajibkan alokasi anggaran sekian persen untuk sanitasi sungai.
Sehingga adanya aturan yang tegas dan bermuatan lingkungan menjdi sangat
penting. Mulai disusunnya kurikulum pendidikan yang mendekatkan peserta didik
untuk mencintai sungai dan sumber daya air.
"you never walk alone, my friends."




0 Komentar