Pada Hari Sabtu, 20 April 2019 telah berlangsung Saresehan Sungai bertema “Sungai sebagai Sumber Kehidupan”. Saresehan Sungai ini mengundang pemateri dari BBWSSO (Balai Besar Wilayah Sungai Serayu – Opak) Yogyakarta dan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Magelang . Dihadiri dan diselenggarakan oleh teman-teman komunitas dari KKBM (Komunitas Kali Bersih Magelang), Forum TBM Magelang, dan guru HIMPAUDI. Pemerintah desa setempat dan karang taruna di Kec. Muntilan juga turut diundang, namun yang dapat menghadiri yaitu pemerintah desa Adikarto, Tamanagung, Pucungrejo, dan Keji. Dan dari perwakilan desa tersebut merasa antusias dan ingin bersinergi bersama. Dan juga ada narasumber dan tamu dadakan seperti Mas Aji selaku direktur kampus Akatirta dan owner Joglo jeep rumah kreatif. Kegiatan saresehan sungai sengaja dilahirkan dari berbagai latar belakang profesi dan pendidikan, sehingga juga turut dihadiri teman-teman media, pecinta budaya, penulis, PKK, dan umum.          

Ketua Saresehan Sungai, Bapak Petrus Widiyatno dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini digelar dengan penuh kesederhanaan dan dengan konsep cinta alam. Kegiatan Saresehan Sungai bisa menjadi embrio tukar kawruh bagi ilmu persungaian yang ada di Indonesia. Bukan aku, dia, atau mereka, tapi kita bersama-sama menjaga ekosistem lingkungan hidup, khususnya wilayah sungai yang ada di sekitar kita. Setiap elemen masyarakat yang berbeda latar belakang profesi maupun pendidikan saling membicarakan Sungai sebagai Sumber Kehidupan.



Dalam kegiatan ini juga disuguhi puisi dari Ibu Vera dari komunitas Penulis Pena Rupa. Dari puisinya ia memposisikan diri sebagai sungai yang merindukan dirinya yang bersih, bebas kontaminasi, dan indah. Mas Puji dari Taman Baca Cahaya Pelangi Magelang membacakan puisi berjudul “Jernih” yang menggunakan air dan sungai sebagai simbolisme kejernihan berfikir dan sumber energy positif bagi kehidupan. Dan juga dimoderatori atau sebagai pembawa acara yaitu Teh Esty Purwanti relawan yang paling sabar dan ringan untuk membantu. Dekorasi dikonsep oleh budayawan Arif Playhearts dengan tema natural dengan mengurangi bahan sintesis seperti PVC, banner, dll. Di mana air terjun keluar dari lukisan dan keluar menjadi sungai alami yang deras.

Inovasi Sungai



           DLH yang diwakili Bpk. Joko Sudibya selaku Sekdin (sekretaris dinas) mengaku pentingnya Inovasi Sungai, sehingga jika tempat sudah bersih dan indah, maka seseorang akan sungkan untuk mengotori sungai. Dalam pemikirannya, bersih sungai merupakan tahap awal upaya menjaga dan melestarikan sungai. Namun dalam perkembangannya, kita harus terus menerus berinovasi agar masyarakat dapat hidup maju tanpa menanggalkan peran alam dan dapat hidup berdampingan dengan alam, khususnya di Magelang ini.

Menurutnya, sungai secara fungsional yaitu sebagai wadah air. Itu berarti sungai berperan penting untuk menanggulangi terjadinya banjir. Dengan begitu, air hujan dan air limpahan tidak meluber ke rumah-rumah warga, namun ada lalu lintasnya sendiri. Sungai juga dapat sebagai sumber air minum dan tempat mencuci. Sungai sebagai sumber pangan yaitu adanya ikan-ikan di sungai yang dapat dipancing atau dibudidayakan dengan metode karamba. Jika benar-benar dirawat dan dikelola dengan baik, maka sungai benar-benar dapat mnejadi sumber kehidupan.

Di Kab. Magelang sendiri beberapa sungai yang dipunyai yaitu : Kali Blongkeng, Sungai Lamat, Sungai Kali Putih, Sungai Keji, Sungai Belan, dan Sungai Progo. Sungai itu ada yang berhulu dan bermata air di Magelang sendiri, dan ada yang bersumber dari Temanggung dan Wonosobo. Dalam menjalankan tugasnya, DInas Lingkungan Hidup tidak hanya memikirkan badan sungai namun juga mata air-mata air yang ada di Magelang ini. Jangan sampai mata air tersebut kering dan berhenti mengalir, karena jika sampai kering artinya masyarakat di Magelang berada dalam krisis air.

Oleh karena itu, maka Dinas Lingkungan Hidup bersama masyarakat membentuk suatu komunitas bernama “JAGA TUK”. Komunitas ini merupakan suatu gabungan masyarakat di suatu daerah yang memiliki TUK (mata air) di daerahnya untuk dijaga bersama-sama dengan pemerintah.  Sampai hari ini, dari 233 mata air yang ada di Kab. Magelang baru ada 7 – 10 Komunitas JAGA TUK yang sudah bersepakat dan bekerjasama untuk menjaga tuk (mata air) di daerahnya masing-masing. Contoh komunitas JAGA TUK yang sudah terbentuk yaitu di Kalibening, Borobudur, Banyubiru, dan lain-lain

Komunitas JAGA TUK sangat penting eksistensinya untuk menyangga ketersediaan sumber daya air yang bersih dan sehat bagi masyarakat di Magelang. Keberadaan Komunitas JAGA TUK sangat penting untuk menunjukkan bahwa mata air dalam suatu daerah tersebut dijaga dan dilestarikan oleh warga setempat, sehingga orang lain tidak bisa sembarangan mengganggu aliran mata air tersebut. . Pemerintah terus membina dan memberi pelatihan warga masyarakat untuk dapat menjaga sumber daya air di daerahnya. Dan untuk mendaftarkan masyarakatnya dalam Komunitasnya menjadi JAGA TUK cukup mudah, cukup berkoordinasi langsung dengan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Magelang.

Pemerintah dalam menjaga dan membudayakan lingkungan sungai yang bersih dengan berinovasi membuat taman wisata. Taman Wisata ini bisa kita lihat dan dinikmati di Taman Wisata Seribu Cinta (Kali Blongkeng) dan Taman Warna-Warni di Sungai Lamat Muntilan. Dengan begitu, masyarakat menjadi segan untuk membuang sampah di situ. Badan Sungai yang awalnya terlihat kumuh oleh sampah, sekarang menjadi primadona dan dapat dinikmati menjadi anjungan wisata bagi warga yang melaluinya. Kebiasaan yang semula menjadikan sungai sebagai tempat sampahpun kini berubah menjadi kebanggaan untuk menjaga dan merawat sungai di sekitarnya.

DLH bekerjasama dengan pemerintah desa setempat juga membuat wisata tubing dan rafting di sepanjang sungai Blongkeng dan Elo. Hal ini menjadikan masyarakat lebih memperhatikan kebersihan sungai. Meski begitu, masih ada juga pelaku wisata yang hanya memanfaatkan sungai untuk menarik wisatawan, namun belum sungguh-sungguh memperhatikan ekosistem sungai agar tetap lestari. Wisatawan juga dapat melakukan Outbond di sepanjang sungai, namun karena pengunjung beraneka ragam, masih saja ada wisatawan yang membuang sampah sembarangan. 

 Dalam menjalankan tugasnya, Dinas Lingkungan Hidup mengacu pada Perda PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan HIdup) Pasal 9 yaitu dalam menjaga, merawat dan melestarikan lingkungan hidup perlu memperhatikan kondisi lingkungan alam, sosial, dan budaya.

Saat ini problem yang dihadapi pemerintah yaitu dari perangai buruk warga yang membuang sampah sembarangan di sungai. DI samping itu, masih banyak masyarakat yang mengarahkan pembuangan sapitengnya ke sungai sehingga sungai tercemar veses/ tinja dan limbah rumah tangga dari warga. Dari pihak industri, pabrik biasanya juga membuang limbah produksinya di sungai. Seperti misalnya limbah tahu, bangkai ayam yang sudah mati, kain sisa industri garmen. Pelaku industri biasanya bermain kucing-kucingan dengan pemerintah. Pada malam hari dan ketika sungai sudah sepi, mereka biasanya mulai mengalirkan limbahnya ke sungai. Sehingga jarang diketahui warga maupun pemerintah setempat.

Di Magelang sendiri mata airnya masih terawat, namun mata air yang dari temanggung dan Wonososbo tercemar. Sehingga perlunya kerjasama yang baik antar daerah dalam membersihkan sungai. Contohnya di Lingkungan Soropadan banyak ditemukan ikan mati. Ternyata setelah diteliti adanya pencemaran oleh pabrik Garmen di Temanggung.

Di sektor pertanian, dalam hal ini pupuk kimia juga sangat berbahaya bagi ekosistem sungai. Pupuk kimia dapat menjadi racun bagi ikan-ikan dan  organisme yang hidup di sungai. Mesin gergaji batu yang berada di bantaran sungai juga dapat mengalirkan debu pasirnya ke sungai. Semakin lama semakin menimbun dan tanah di sekitar sungai menjadi begitu keras. Tanah itu nantinya akan masuk ke saluran irigasi persawahan sehingga menjadikan produksi sawah tidak subur. Air yang mengandung debu pasir juga tidak layak untuk diminum.

Batas-Batas Sungai
Aturan-aturan dalam memperlakukan sungai disampaikan oleh BBWSSO (Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak ) Yogyakarta. Dari BBWSSO diwakili oleh Pak Hernowo, Pak Arif, Yoga, dan  Mas Andre.

BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) sendiri merupakan anak lembaga dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) yang dipimpin oleh Pak Menteri Basuki Hadi Wiyono, di bawah Dirjen Sumber Daya Air. BBWS Serayu – Opak yang berkantor di Jln. Solo Yogyakarta mengurusi sungai sepanjang DAS Serayu hingga DAS Opak, termasuk sungai yang ada di Magelang.

Tugas BBWSSO sendiri yaitu melakukan pengendalian kerusakan air, mencegah dan mengurangi resiko terjadinya banjir, menjaga sumber daya sungai dan rawa, dan mengelola drainase perkotaan. Kerusakan sungai saat ini meningkat drastik dari tahun 2010 menuju 2017. Kerusakan itu bisa terjadi seperti banjir bandang, tanggul jebol, longsor, dan krisis air.

Dalam mengidentifikasi sungai, sangat penting kita mengenal DAS (Daerah Aliran Sungai). DAS yaitu kluster sungai berdasarkan aliran sungai dari Hulu – Tengah – Hilir yang saling terhubung dan aliran-aliran sungai yang ada di sekitarnya. Sungai-sungai di Magelang ini termasuk dalam kategori DAS Progo.



Dalam membicarakan batas-batas sungai dikenal istilah Sempedan. Sempedan adalah jarak wilayah sungai dengan batas pemukiman penduduk. Tujuannya untuk mengamankan ekosistem sungai agar tetap terjaga dan untuk mengamankan warga jika terjadi banjir. Jarak Simpedan antara sungai dengan pemukiman penduduk umumnya 300 meter. Namun lebih rinci lagi dalam peraturan dipetakan antara daerah perkotaan dan pedesaan, dan secara rinci Sempedan suatu wilayah ditentukan oleh BalaiBesar Wilayah Sungai (BBWS).

DIkenal adanya istilah “korupsi simpedan” manakala suatu masyarakat memakai daerah Simpedan sebagai pemukiman penduduk. Sehingga taka da jarak antara pemukiman dengan badan sungai. Hal ini terjadi terutama terjadi di daerah perkotaan dikarenakan relative padat penduduk.

Dari diskusi Saresehan Sungai ini juga ditemukan seperti misalnya daerah Sempedan yang digunakan sebagai Restoran Permanen tepat di pinggir sungai. Hal ini cukup membahayakan bagi restoran tersebut apabila terjadi banjir sungai.

Sempedan boleh dikelola sebagai tanaman pekarangan semata, dan bangunan yang non-permanen, bangunan ketenagalistrikan, dan lain-lain. Jika ingin mendirikan bangunan permanen di wilayah Semepdan pasti IMB nya tidak keluar karena harus melalui ijin BBWSSO.

Aturan mendirikan gedung di sekitar area sungai ini awalnya sudah tertuang secara terperinci dalam UU SDA no.7 tahun 2004 namun sudah diganti dengan UU SDA 11 NO. 74. UU SDA no.7 tahun 2004 dihapus karena pada waktu itu ada sumber mata air yang dikuasai Danone/ Aqua kala itu.

Mengenai batasan Sempedan Sungai dan Danau sendiri mengacu pada Peraturan  Bupati no. 5 tahun 2011, No. 7 tahun 2014, Permen PU PR no. 28 tahun 2015 mengenai aturan Sepadan Sungai dan Danau, dan Perda no. 5 tahun 2012 yaitu perintah Departemen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang  menjadi Sekda edaran termasuk menyangkut masalah sanitasi. Jika menyangkut persoalan air tanah, dapat menghubungi ESDM.

Aturan pendirian gedung di sekitar area sungai juga bisa dipelajari dari PP 35 tahun 1991 dan Permen PU 2018. Dalam Permen PU 2018 menyatakan ada 108 wilayah Sungai. Terdiri dari DAS-DAS yang ada di Indonesia. Hingga saat ini BBWSSO sudah meng-inventarisasi mulai dari Sungai Orde I, Orde II, dan Orde III. BBWSSO juga sudah melaunching aplikasi berbasis Android untuk mempublikasi database sungai dengan nama .Apk = “Sungai Kita”.

Pemerintah/ atau Kementerian Pekerjaan Umum menyadari perlunya sinergi antarlembaga dan elemen masyarakat. Pemerintah juga dapat menfasilitasi dan mendanai jika komunitas itu sudah terdaftar resmi, agar tepat sasaran dan program kegiatan dapat berjalan sesuai harapan. Diantaranya program komunitas itu adalah Komunitas MERTI KALI dan forum Gunung. Komunitas Merti Kali merupakan komunitas masyarakat yang ada dan tersebar di beberapa daerah yang bertujuan untuk menjaga, merawat, dan melestarikan sungai. Pemda juga dapat dapat melakukan pembinaan dan fasilitas Merti Kali yang memperhatikan kearifan Lokal Budaya daerah setempat

Komunitas Peduli Sungai ini sangat penting untuk diadakannya penguatan antar lembaga, agar menjadi kuat dan bersinergi dalam menjaga alam khususnya biota sungai. Edukasi dalam suatu komunitas peduli sungai tersebut juga sangat penting agar sebelum terjun ke lapangan, anggota bisa memahami medan yang dihadapi, kendala, dana rah orientasi ke depan suatu pergerakan peduli sungai. Anggota komunitas juga nantinya dapat memberi informasi yang benar mengenai aturan-aturan boleh atau tidaknya mendirikan bangunan di sekitaran sungai.

BBWS Serayu – Opak juga sering mengadakan kegiatan Lomba Komunitas Peduli Sungai. Di sepanjang DAS Serayu hingga Opak ini ada sekitar 60 Komunitas Peduli Sungai, namun baru 12 komunitas yang berbadan hukum. Sebenarnya legalisasi kurang begitu penting manakala kita ingin terjun di sungai, namun menjadi begitu penting manakala sebuah organisasi itu ingin bekerjasama dengan lembaga pemerintahan atau swasta. Dikarenakan untuk meyakinkan bahwa organisasi/ komunitas tersebut benar adanya dan program kerjasama yang hendak dijalankan menjadi tepat sasaran.

BBWSSO juga mulai mengadakan sekolah Adiwiyata. Sekolah Adiwiyata yaitu kurikulum pendidikan yang berbasis cinta lingkungan, khususnya pendidikan mengenai persungai-an. Sekolah Adiwiyata ini bisa diterapkan dalam program pengabdian masyarakat (Kuliah Kerja Nyata). Kampus yang sudah menerapkan program ini contohnya yaitu UPN Yogyakarta.


Dialog Interaktif

Yang menakjubkan dari Saresehan Sungai ini yaitu kegiatan Saresehan ini dapat mempertemukan pihak Dinas dengan pemdes setempat, berbagai komunitas relawan KKBM dan lembaga daerah seperti forum TBM, Bank Sampah, PKK, yang sehari-hari juga terjun dan berkutat dengan persoalan lingkungan. Dialog ini terjadi dengan penuh kekeluargaan, sejuk dan nyaman. Tidak ada pretensi dan tendensi dari suatu kelompok untuk menang karena yang dicari dan menjadi tujuan hanya focus pada kelestarian sungai. Meskipun baru sebentar berkenalan, namun ada perasaan anggota yang hadir merasa sudah seperti keluarga. Seperti semuanya tak ingin meninggalkan moment kehangatan diskusi Saresehan Sungai ini. Bahkan meskipun di luar jam kerja, anggota dengan rela tetap menyempatkan diri untuk hadir dan melibatkan diri aktif dalam forum Saresehan Sungai ini. Setiap anggota menanggalkan jabatan kedinasan maupun ke-komunitas-annya dan sama-sama bersinergi bersama untuk memikirkan Problematika Sungai dan solusi jitunya.

Diskusi ini terjalin secara interaktif dan efisien karena semuanya saling merasa sebagai keluarga dan sama-sama punya tujuan untuk menjaga dan merawat sungai. Tidak ada yang merasa disaingi dan terkalahkan, karena semuanya berangkat dari keinginan untuk belajar. Bahkan Sekdin Lingkungan hidup pun juga menawarkan apa tindak lanjut setelah adanya kegiatan ini. Dari BBWS Serayu-Opak yang diwakili Pak Hernowo siap mendukung dan menyediakan waktunya untuk forum sahabat sungai, karena menyadari semakin banyak komunitas peduli sungai yang tumbuh, artinya Kesadaran untuk Mencintai Sungai semakin besar.

Di sini pemerintah desa setempat seperti kepala desa Pucungrejo, dapat sharing langsung dengan dinas lingkungan hidup mengenai problematika lingkungan yang dihadapi di desanya. Diskusi terasa begitu syahdu, dekat dan akrab karena diawali dengan rasa persaudaraan yang terjalin antarlembaga dan komunitas atau pemerhati sungai. Semuanya terhimpun dalam satu keluarga dan silaturahmi sungai.

PAK AJI selaku Direktur kampus Akatirta dan Joglo Jeeb rumah kreatif mengatakan beliau siap menerjunkan anggota dan mahasiswanya untuk turun dalam rangka bersih sungai dan melakukan penelitian di sungai. Menurut Pak Aji, sebanyak 6000 titik di sungai tercemar mata air. 200 titik sudah berhasil dipetakan secara detail, Dan nantinya ia akan menerjunkan akademisi-akademisi untuk melakukan penelitian. Kiprahnya di sungai sudah di kenal lama, dintaranya penanggulangan krisis air, pendataan titik Mata Air, pembuatan aplikasi berbasis Android, dan lain-lain.

Menurut Pak Aji perlu adanya PETA ACTION dengan menghidupkan lagi 233 MATA AIR di Kab. Magelang. DI sini Pak AJi keakrabannya menyemangati dinas untuk selalu hadir dan menjadi yang terdepan dalam menangani masalah ke-sungai-an. Juga pentingnya partisipasi komunitas untuk membangun kesadaran bersama setiap masyarakat dan pentingnya sosialisasi terus menerus di pedesaan atau daerah agar semakin banyak warga yang sadar akan kebersihan sungai.

Dari Kepala Desa Pucungrejo, M. Ma’ruf mengangkat permasalahan-permasalahan yang dihadapi di lapangan selama menjalankan amanahnya. Yaitu mengenai pembangunan IPAL sebagai bagian dari inovasi desa untuk menjaga kelestarian lingkungan. Dan aturan dengan bahasa “normalisasi” sungai yang berujung pada eksploitasi sungai berupa penambangan pasir yang tidak sesuai aturan/ ijin operasinya.

Hal ini senada dengan mas Parman, dari Wonolelo Merbabu yang menceritakan hilangnya mata air dan rusaknya akses jalan akibat penambangan pasir yang tidak memperhatikan keseimbangan alam dan kelestarian lingkungan. Dari diskusi ini, anggota juga masih menemukan restoran permanen (rest area) yang menjorok ke sungai dan baru didirikan 1 tahun terakhir ini. Teman-teman pemerhati lingkungan dan aparat khawatir jika hal itu dicontoh dan menjadi kebiasaan masyarakat di Magelang.

Nah, masyarakat dengan diketahui pemdes dapat melaporkan perusahaan-perusahaan yang menyimpang dari ijin operasinya. Tambah dikuatkan lagi dengan rekomendasi dari Komunitas relawan pecinta lingkungan. Misalkan ekspansi ke beberapa wilayah di luar ijinnya dan melanggar aturan batas-batas yang ditetapkan. Di sini, perlu adanya langkah praktis dari warga desa, bersama aparat setempat untuk melayangkan surat ke BBWSSO dan nanti BBWSSO akan menindaklanjuti dan memantau lokasi tersebut.

Masyarakat juga dapat mendaftarkan komunitasnya menjadi tim JAGA TUK di daerahnya masing-masing. Tujuannya untuk menjaga mata air yang ada di daerahnya. Dengan begitu orang akan berfikir ulang untuk merusak ekosistem jika suatu mata air itu ada yang menjaga dan terpelihara. Komunitas JAGA TUK juga akan mendapatkan pelatihan dan pembinaan unutk menjaga mata air dan berbagai pengembangan dan pengolahan lingkungan lainnya.

Pak Nano dari ketua Komunitas Kali Bersih Magelang mengungkapkan upayanya bersama komunitasnya bahwa sebelum diadakannya bersih sungai di beberapa titik di Magelang, pasti sudah melakukan upaya pemetaan sungai. Tidak hanya dengan pesawat drone atau penginderaan jauh, namun langsung turun melihat dari dekat problema-problema sungai yang ada.  Pak Nano bersama teman-teman komunitas kali bersih telah melakukan Susur Sungai untuk melihat seberapa jauh pencemaran sungai, berikut penggalian-penggalian potensi di setiap sungai-sungai yang ada.

Teman-teman relawan komunitas mencoba mengangkat kekayaan luhur yang dikandung sungai agar dapat dimanfaatkan, dan menyejahterakan masyarakat. Saat ini dalam upaya membentuk Peradaban Sungai, teman-teman relawan komunitas kali bersih akan membentuk kampung model bagi peradaban sungai, yaitu Desa di Kali Manggis yang akan ada peniliaian komunitas Peduli Sungai pada 25 April ini.

Kampung model yaitu adanya kampung percontohan yang terintegerasi antara sungai bersih, inovasi sungai, taman baca (literasi sungai), keterampilan warga, matapencaharian alternative, seni dan budaya dan artefak-artefak yang mendukung kekayaan sungai.

Pesan dan kesan dari tamu Saresehan yang hadir yaitu dari Bang Novi, ketua karangtaruna Drojogan, Adikarto yaitu sampai hari ini masih kurangnya sosialisasi di masyarakat, khususnya pedesaan. Wilayah Adikarto merupakan desa di pojok selatan Kota Muntilan yang dekat dengan Sungai Elo-Progo dan mengalir di desa tersebut Sungai Keji. Tanggapan dari Bu Eny Sinyani, PKK dari Desa Congkrang begitu antusias mengikuti kegiatan Saresehan Sungai, sangat senang dilibatkan dan ingin segera mempraktekkan setiap ilmu yang sudah didapatkan. Bu Eny mengharapkan ditingkatkannya Sosialisasi Pemerhatian Sungai dan Sanitasi Sungai di Masyarakat.

Silaturahmi Sungai

Untuk menjaga agar semangat ini terjaga dan upaya ini ada tindak lanjut yang bermanfaat, maka dibentuklah satu komitmen bersama untuk menjadi Sahabat Sungai. Bersama-sama bergerak, menjadi satu keluarga, bersinergi dalam upaya menjadikan Peradaban Sungai itu menjadi nyata, lestari, dari yang terdekat dan sesederhana apapun yang kita bisa.

 Sebagai tindak lanjut ke depan, sangat penting untuk direalisasi profil sungai dan permasalahannya. Hal ini dikarenakan masing-masing karakter sungai berbeda-beda, dan titik pencemarannya. Sehingga didapatkan data yang factual dan komprehensif menyoroti titik sungai tersebut. Menurut penelitian Pak Aji, sebanyak 6000 titik sungai di Magelang tercemar. Pencemaran iru ada yang sudah dalam zona merah (tinggi), kuning (sedang), dan hijau (normal).

Pemetaan sebelum Aksi begitu penting agar kita menguasai data. Data ini  yang nantinya akan kita telaah lebih dalam untuk mencari solusinya. Data tersebut yang nanti kita bisa tuliskan untuk menginformasikan sejauh mana kualitas sumber daya air pada mata air atau sungai yang kita teliti. Data tersebut bisa diajukan pada dinas terkait, atau lembaga yang siap membantu (mensponsori). Namun kita juga perlu hati-hati dalam memberikan data ke lembaga lain karena dikawatirkan Kekayaan alam Sungai hanya akan dikeruk keuntungannya demi kepentingan pribadi / bisnis. Misalnya sebagai sumber bisnis air minum, usaha kolam renang, pengairan industry. Inventarisasi Sungai sangat penting agar kita warga local dan pemerhati lingkungan dapat mengkonservasi kelestarian sungai. Sehingga perlu adanya kesadaran bersama untuk melestarikan sungai agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat banyak.

Saat ini di regional lokal Perhatian terhadap Sungai masih menjadi Sampingan, baik lembaga pemerintah secara umum maupun masyarakat umumnya. Namun ke depan harapannya kecintaan terhadap Sungai menjadi paradigma yang utama untuk menyongsong masyarakat yang maju dan madani. Problematika sungai menjadi sorotan yang utama dan diatasi secara intensif oleh pemerintah. Program yang dicanangkan pun benar-benar dapat memecahkan masalah sampai ke akar persoalan, hingga tercapai tujuan yang hendak dituju. Contohnya saja secara kebijakan dengan disusunnya Perbup. Yang mewajibkan alokasi anggaran sekian persen untuk sanitasi sungai. Sehingga adanya aturan yang tegas dan bermuatan lingkungan menjdi sangat penting. Mulai disusunnya kurikulum pendidikan yang mendekatkan peserta didik untuk mencintai sungai dan sumber daya air.    



















         Kuncinya kita mengerjakan apa yang kita bisa dan sesuai kapasitas masing-masing. Contohnya mulai dari pemetaan (mapping), lalu kita dapat melakukan pencegahan baik yang bersifat kuratif (penanggulangan setelah terjadinya kerusakan) maupun pendekatan preventif (mencegah sebelum terjadinya musibah ). Oleh karena itu maka perlunya dibentuk tim perumus yang secara lebih intensif akan dibahas lagi dalam Saresehan Sungai putaran ke-2 yang rencananya akan dilaksanakan di Rumah kreatif Joglo Jeep di Gunungpring Muntilan, tanggal 26 April 2019 setelah Jumat. Semoga ada yang berkenan hati untuk turut membersamai. [  ]



"you never walk alone, my friends."